Beranda Bisnis Lebarkan Sayap Bisnis, Koperasi Merah Putih Garap Pabrik CPO dan PLTS Mulai Agustus 2026
Bisnis

Lebarkan Sayap Bisnis, Koperasi Merah Putih Garap Pabrik CPO dan PLTS Mulai Agustus 2026

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) siap mengoperasikan pabrik CPO di Musi Banyuasin dan PLTS di Kepulauan Riau mulai Agustus 2026. Simak peta ekspansinya!

Bagikan
koperasi merah putih masuk bisnis cpo dan plts beroperasi agustus
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Nagari Sianok, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dandim Agam meluruskan informasi menyesatkan yang menyebutkan koperasi dibangun di daerah terisolir dan minim akses.
Bagikan

JAKARTA — Citra koperasi yang kerap diidentikkan hanya mengelola simpan-pinjam skala kecil kini resmi bergeser. Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), institusi soko guru perekonomian ini bersiap melakukan lompatan besar dengan masuk ke sektor industri berat dan energi terbarukan mulai Agustus 2026 mendatang.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa dua proyek strategis nasional berbasis koperasi—pabrik minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)—akan resmi beroperasi dalam waktu dekat.

“Bulan Agustus nanti, dengan izin dan perkenaan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami akan meresmikan pabrik CPO kelolaan Koperasi Unit Desa Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada bulan yang sama, proyek PLTS skala 0,5 hingga 1 Megawatt (MW) di Pulau Sembur Laut, Kepulauan Riau, juga siap meluncur,” papar Ferry dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Koperasi Ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dukungan Regulasi Baru dan Ekspansi Sektor

Langkah bisnis yang tergolong agresif ini bisa terwujud seiring perluasan ruang usaha bagi koperasi yang kini setara dengan korporasi swasta maupun BUMN. Ferry menegaskan bahwa regulasi saat ini sudah melonggarkan batas bergerak koperasi, sehingga legal menggarap komoditas mineral, pertambangan, kelapa sawit, hingga infrastruktur kelistrikan.

Guna memperkokoh ekspansi ini, pemerintah tengah berkejaran dengan waktu untuk merampungkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada tahun ini. Kehadiran kebijakan baru tersebut diproyeksikan mengganti regulasi usang, yakni UU Nomor 25 Tahun 1992, yang dinilai sudah kurang relevan dengan dinamika pasar modern.

“Kami memerlukan payung hukum baru yang lebih kuat bagi gerakan koperasi di Indonesia. Dengan landasan yang modern, posisi koperasi dalam perputaran roda ekonomi nasional akan jauh lebih diperhitungkan. Efek dominonya tentu saja bermuara pada peningkatan sirkulasi uang dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” lanjut Ferry optimistis.

Kementerian Koperasi bersama Dewan Koperasi Indonesia memastikan bakal terus mengawal jalannya transformasi ini. Langkah ini sekaligus menjadi realisasi konkret dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengembalikan peran vital koperasi sebagai motor utama sekaligus tiang penyangga kekuatan ekonomi rakyat.

Baca juga:  Desa Wisata Cisande Kembangkan Potensi Lokal Demi Kesejahteraan Warga

Sumber berita: https://money.kompas.com/read/2026/07/13/083500226/koperasi-merah-putih-masuk-bisnis-cpo-dan-plts-mulai-beroperasi-agustus

Bagikan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mentan Beberkan Tantangan Realistis Capai Swasembada Bawang Putih Target Presiden Prabowo

Mentan beberkan tantangan swasembada bawang putih target Presiden Prabowo 3 tahun lagi,...

Bank Sumut Kucurkan Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar bagi Pekebun Sawit Sumatera Utara

Bank Sumut kucurkan dana PSR Rp44,5 miliar untuk petani sawit Sumatera Utara....

Jaringan AgenBRILink Permudah Perajin dan Petani di Alor Mengakses Layanan Perbankan

AgenBRILink permudah akses perbankan bagi perajin tenun dan petani di Alor, NTT....

Penguatan Koperasi Merah Putih Jadi Tumpuan Utama Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Papua

Penguatan Koperasi Merah Putih terus diakselerasi guna memperluas akses kebutuhan pokok dan...