JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengoperasikan lima unit armada Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Langkah jemput bola yang ditinjau langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bertujuan memudahkan warga ibu kota memelihara kesehatan hewan kesayangan sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies.
Layanan bergerak ini menghadirkan tim dokter hewan berlisensi langsung ke tengah pemukiman warga. Berbeda dengan program insidental terdahulu, operasional armada ini bersifat reguler dengan skema tarif resmi yang mengacu pada ketentuan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Meski berbayar, tarif retribusi yang dipatok jauh lebih terjangkau dibandingkan klinik hewan swasta komersial. Pemerintah Provinsi DKI bahkan tengah mengkaji rencana pemberian subsidi khusus ke depan bagi warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Rincian Tarif Resmi Layanan Klinik Hewan Keliling
Berdasarkan papan tarif resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, berikut rincian biaya penanganan medis yang berlaku:
- Rawat Jalan & Pengobatan:
- Pemeriksaan Kesehatan Umum: Rp35.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan Ternak (Kambing/Sapi): Rp100.000
- Tindakan Bedah & Sterilisasi:
- Operasi Kecil: Rp175.000
- Paket Steril Kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Paket Steril Anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
- Laboratorium Diagnostik:
- Uji Darah / Hematologi: Rp100.000 per contoh
- Biokimia Darah: Rp75.000 per contoh
Jadwal dan Titik Lokasi Operasional
Armada klinik bergerak ini beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Guna memastikan pelayanan berjalan kondusif, pemilik hewan disarankan datang lebih awal serta membawa hewan peliharaan menggunakan kemasan kandang (pet cargo) yang aman.
Adapun lima titik lokasi penyebaran armada di masing-masing wilayah regional Jakarta meliputi:
- Jakarta Selatan: Halaman Kantor Kecamatan Pesanggrahan
- Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Kelapa Dua Wetan
- Jakarta Pusat: Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat
- Jakarta Barat: Kantor Kelurahan Angke
- Jakarta Utara: Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela
Bagi warga pemilik hewan peliharaan, program ini menjadi alternatif solusi praktis untuk mendapatkan penanganan medis standar tinggi bagi anabul kesayangan dengan biaya yang transparan dan teregulasi oleh pemerintah daerah.
Sumber berita: https://www.metrotvnews.com/read/kpLCQm8m-info-layanan-mobil-klinik-hewan-keliling-di-jakarta-hari-ini
Leave a comment