JAKARTA — Pengelolaan anggaran negara di sektor pertanian kini tengah berada di bawah sorotan positif. Keberhasilan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi luas dari parlemen. Capaian ini dipandang sebagai indikator krusial dalam memperkuat tata kelola keuangan, transparansi, serta profesionalisme birokrasi di tengah ambisi besar Indonesia mengejar swasembada pangan nasional.
Apresiasi tersebut mengemuka secara lugas dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi IV DPR RI dan jajaran pimpinan Kementan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). Rapat tersebut mengagendakan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025, sekaligus membedah proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan untuk tahun-tahun mendatang.
Bagi lembaga legislatif, keberhasilan sebuah kementerian dalam mengamankan opini WTP bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas. Opini tertinggi dari BPK ini merefleksikan kepatuhan lembaga terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Parlemen Suarakan Dukungan Terhadap Pembenahan Tata Kelola
Apresiasi terhadap performa keuangan Kementan disuarakan oleh lintas fraksi di Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Suhendra, menyoroti konsistensi jajaran Kementan dalam menjaga koridor akuntabilitas fiskal di tengah dinamika penyaluran program pertanian yang masif di lapangan.
“Kami mengapresiasi konsistensi Kementerian Pertanian yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK. Ini adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh jajaran Kementan dalam memperkuat pengawasan internal dan memitigasi risiko penyimpangan anggaran sejak dini,” ujar Ketut di sela-sela interupsi rapat kerja.
Senada dengan Ketut, pujian juga dilontarkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Habibur Rochman. Ia menilai prestasi Kementan kali ini menjadi lebih berbobot karena diiringi dengan lompatan performa yang signifikan dari sisi penerimaan negara non-pajak (PNBP) yang dikelola oleh kementerian tersebut.
“Indikator keberhasilan Kementan tidak hanya tercermin dari status WTP yang berhasil dipertahankan. Kami melihat ada lompatan nyata pada kinerja penerimaan negara. Pendapatan Kementerian Pertanian melonjak sebesar 43,79 persen, atau setara dengan nilai nominal Rp501 miliar. Angka pertumbuhan ini patut kita beri apresiasi tinggi di tengah tantangan ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil,” ungkap Habibur Rochman.
Membedah Neraca Keuangan Kementan: Aset Kuat, Belanja Ekspansif
Berdasarkan dokumen resmi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2025 yang dipaparkan dalam persidangan, struktur keuangan kementerian ini menunjukkan fundamental yang cukup solid. Realisasi pendapatan Kementan yang menembus Rp501 miliar atau tumbuh 43,79 persen secara tahunan (year-on-year) didorong oleh beberapa pos pendapatan strategis. Salah satu kontributor utamanya berasal dari optimalisasi penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke berbagai daerah serta realisasi pengembalian belanja tahun anggaran sebelumnya.
Di sisi belanja, Kementan mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp25,09 triliun sepanjang tahun anggaran 2025. Dana yang tidak sedikit ini disalurkan untuk membiayai berbagai program prioritas, mulai dari percepatan swasembada pangan, optimalisasi lahan rawa, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penyediaan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran bagi para petani di pelosok tanah air.
Kekuatan neraca Kementan juga tercermin pada posisi aset negara yang dikelolanya. Hingga posisi 31 Desember 2025, total aset Kementan tercatat berada di angka Rp86,16 triliun. Di saat yang sama, nilai ekuitas kementerian melonjak menjadi Rp83,39 triliun, atau mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,9 persen dibandingkan dengan tahun fiskal sebelumnya.
Sudaryono: WTP adalah Kewajiban, Kesejahteraan Petani adalah Tujuan Utama
Menanggapi hujan apresiasi dari para wakil rakyat, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyambutnya dengan sikap rendah hati namun tegas. Bagi pria yang akrab disapa Mas Dar ini, opini WTP dari BPK bukanlah sebuah prestasi puncak yang harus dirayakan secara berlebihan, melainkan sebuah standar kepatuhan dasar (baseline) yang memang wajib dipenuhi oleh setiap instansi pengguna anggaran negara.
Sudaryono menegaskan bahwa fokus utama Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bukan sekadar menyusun laporan keuangan yang rapi demi mengejar status administratif semata. Lebih dari itu, indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah bagaimana setiap rupiah yang keluar dari kas negara mampu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jutaan petani di sawah dan ladang.
“Tentu kami sangat berterima kasih atas apresiasi dan dukungan dari seluruh anggota Komisi IV DPR RI. Namun bagi kami, opini WTP ini adalah kewajiban administratif yang mutlak dipenuhi. Yang jauh lebih penting dan menjadi esensi utama dari tugas kami adalah memastikan bahwa anggaran yang kami kelola benar-benar memberikan dampak langsung, konkret, dan terukur bagi peningkatan kesejahteraan para petani di lapangan,” tegas Sudaryono di hadapan forum rapat kerja.
Wamentan menggarisbawahi bahwa di tengah ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim yang ekstrem, efektivitas alokasi anggaran adalah kunci pertahanan nasional. Kementan tidak boleh membiarkan adanya kebocoran anggaran atau program yang sifatnya hanya seremonial tanpa menyentuh kebutuhan rill petani. Setiap pos belanja dalam pagu anggaran Kementan wajib ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan, memacu produktivitas komoditas utama seperti padi dan jagung, serta mempercepat pencapaian target swasembada pangan nasional.
Menjaga Momentum Akuntabilitas demi Swasembada
Ke depan, Kementan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara (quality of spending). Pendekatan digitalisasi dalam distribusi bantuan tani—mulai dari pupuk subsidi hingga benih unggul—terus diakselerasi guna meminimalkan celah manipulasi data di tingkat bawah. Sinergitas pengawasan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum juga dipererat demi mengawal pelaksanaan anggaran di seluruh daerah.
Dukungan politik dari Komisi IV DPR RI diharapkan menjadi motor penggerak bagi Kementan untuk melangkah lebih berani dalam melakukan reformasi birokrasi internal. Dengan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel, program-program strategis pertanian diyakini akan berjalan lebih efisien, efektif, dan yang terpenting: membawa kemakmuran yang berkeadilan bagi para petani Indonesia sebagai pahlawan pangan bangsa.
Sumber berita: https://palembang.tribunnews.com/adv/1323168/dpr-ri-puji-kinerja-kementan-wamentan-sudaryono-anggaran-harus-berdampak-untuk-petani
Leave a comment