Beranda News DKP Maluku Utara Galang Kekuatan Lintas Sektor untuk Amankan Perairan Daerah
NewsRegional

DKP Maluku Utara Galang Kekuatan Lintas Sektor untuk Amankan Perairan Daerah

DKP Maluku Utara menyatukan kekuatan lintas sektor dengan instansi pertahanan dan penegak hukum guna memperketat pengawasan laut serta membasmi illegal fishing.

Bagikan
penanganan illegal fishing maluku utara
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara Kadri La Etje saat diwawancara di Gwen Hotel Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (30/7/2026).
Bagikan

TERNATE — Luasnya bentangan perairan laut di Provinsi Maluku Utara—yang mendominasi lebih dari 70 persen total wilayah administratifnya—menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati akuatik dan potensi perikanan tangkap yang sangat melimpah. Namun, besarnya potensi ekonomi pesisir tersebut berbanding lurus dengan tingginya ancaman tindak pidana di laut. Merespons tantangan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara merapatkan barisan dengan menggalang konsolidasi strategis lintas sektor guna memperkuat sistem pengawasan dan pengamanan kawasan perairan bahari secara terpadu.

Langkah integratif ini ditempuh untuk mengikis keterbatasan armada patroli dan personel pengawas yang selama ini menjadi kendala klasik di tingkat daerah.

Dengan menggandeng jajaran penegak hukum laut, aparat pertahanan negara, serta pemerintah daerah kabupaten/kota, DKP Maluku Utara berkomitmen membangun barikade pengawasan yang solid demi meminimalisasi praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dan kerusakan ekosistem laut.

Anatomi Kerawanan Laut Maluku Utara: Dari Illegal Fishing Hingga Destruktif

Secara geografis, perairan Maluku Utara berada pada posisi geopolitik dan ekologis yang amat strategis. Berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik serta dikelilingi oleh WPPNRI 715 dan WPPNRI 716 (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia), kawasan ini menjadi jalur migrasi utama berbagai jenis ikan bernilai ekonomis tinggi, seperti tuna, cakalang, dan tongkol.

Sayangnya, kondisi bentang alam Kepulauan Maluku Utara yang memiliki ribuan pulau kecil ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas penangkapan yang melanggar hukum.

Beberapa titik kerawanan utama yang berhasil dipetakan meliputi:

  1. Pencurian Ikan oleh Kapal Asing maupun Antardaerah: Kehadiran kapal-kapal Penangkap Ikan tanpa izin resmi (unreported & unregulated fishing) yang menyusup ke wilayah perairan kepulauan untuk menguras komoditas pelagis.
  2. Praktik Penangkapan Merusak (Destructive Fishing): Masih maraknya penggunaan bom ikan buatan rakitan dan racun sianida oleh oknum nelayan lokal di sekitar kawasan terumbu karang pulau-pulau terluar.
  3. Pelanggaran Jalur Penangkapan: Kapal-kapal bertonase besar (di atas 30 GT) yang nekat beroperasi di jalur perairan dangkal di bawah 12 mil laut, yang sejatinya dialokasikan khusus untuk zona nelayan tradisional skala kecil.

Konsolidasi Lintas Sektor: Sinergi DKP, Polairud, TNI AL, dan PSDKP

Menyadari bahwa penanganan kejahatan di laut tidak mungkin ditanggung oleh satu instansi saja, DKP Maluku Utara menginisiasi kerangka kerja sama terpadu. Sinergi ini melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) utama keamanan laut, di antaranya Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca juga:  Potensi Perikanan Lokal Mendominasi Panggung Utama Bandar Lampung Expo 2026

Melalui konsolidasi lintas sektor ini, setiap instansi menyatukan data intelijen pertahanan laut, alokasi armada kapal patroli, serta jadwal operasi rutin di lapangan.

Kepala DKP Maluku Utara menegaskan bahwa pembagian peran yang presisi di antara instansi penegak hukum menjadi kunci utama efektivitas pengawasan:

  • Penyelarasan Radar dan Informasi Navigasi: Penggabungan sistem pemantauan kapal (Vessel Monitoring System/VMS) milik KKP dengan radar pemantau milik TNI AL dan Polairud untuk mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan secara real-time.
  • Operasi Patroli Bersama (Joint Patrol): Penyelenggaraan patroli gabungan berkala di titik-titik rawan pencurian ikan, sehingga penindakan hukum terhadap pelanggar dapat dilakukan secara cepat dan sah secara prosedur perundang-undangan.
  • Penegakan Hukum Terpadu: Efisiensi penyidikan perkara hukum pidana perikanan agar berkas penyidikan (P-21) dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan tanpa tertahan kendala birokrasi antar-lembaga.

Memperkuat Benteng Terdepan: Pemberdayaan Pokmaswas di Pulau Terluar

Jurnalisme maritim dan kebijakan publik melihat bahwa kekuatan armada patroli penegak hukum tidak akan pernah cukup untuk mengawasi setiap jengkal laut Maluku Utara tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat pesisir. Oleh karena itu, DKP Maluku Utara menempatkan pilar pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi pengamanan lintas sektor ini.

Pokmaswas yang dibentuk di desa-desa pesisir dan pulau terluar difungsikan sebagai “mata dan telinga” bagi aparat penegak hukum.

Para nelayan tradisional dibekali dengan pelatihan pengenalan pelanggaran hukum laut, teknik pelaporan aman berbasis aplikasi digital, serta radio komunikasi jarak jauh. Jika Pokmaswas menemukan adanya aktivitas pengeboman ikan atau pergerakan kapal asing di wilayah laut mereka, informasi tersebut dapat langsung disalurkan ke pusat komando DKP atau pos Polairud terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

Menjaga Keseimbangan Ekonomi Nelayan Lokal dan Konservasi

Langkah penataan dan pengawasan laut yang diperketat oleh DKP Maluku Utara tidak dirancang untuk membatasi ruang gerak pencarian nafkah nelayan lokal. Sebaliknya, penertiban ini bertujuan untuk melindungi hak-hak ekonomi nelayan kecil Maluku Utara dari aksi penjarahan hasil laut oleh armada kapal besar ilegal.

Baca juga:  Bagaimana Kritisnya Terumbu Karang Merontokkan Otot Ekonomi Pesisir

Ketika praktik penangkapan ikan ilegal dan destruktif dapat ditekan hingga ke titik terendah, stok sumber daya ikan di perairan kepulauan akan pulih secara alami.

Kondisi ekosistem laut yang sehat dan terumbu karang yang terjaga utuh memberikan kepastian hasil tangkapan yang berkelanjutan bagi para nelayan tradisional. Di samping itu, kerapian tata kelola ruang laut di Maluku Utara turut mendukung pengembangan zona konservasi perairan serta potensi pariwisata bahari—seperti aktivitas diving dan snorkeling—yang mampu mendatangkan pendapatan alternatif bagi masyarakat pesisir.

Tantangan Anggaran dan Reorganisasi Pengawasan Masa Depan

Meskipun kesepakatan konsolidasi lintas sektor telah dicapai, pelaksanaan pengawasan laut di Provinsi Kepulauan Maluku Utara masih menghadapai sejumlah tantangan objektif di lapangan. Tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) industri untuk kapal patroli serta luasnya jangkauan operasional membutuhkan dukungan penganggaran yang stabil dari APBD provinsi maupun APBN pusat.

DPRD Provinsi Maluku Utara bersama pemerintah pusat didorong untuk memberikan prioritas alokasi anggaran operasional bagi pengawasan laut regional.

Ke depan, DKP Maluku Utara juga merencanakan adopsi teknologi pengawasan udara berbasis pesawat nirawak (drone) jarak jauh serta pemanfaatan citra satelit laut. Kombinasi antara teknologi canggih, patronase hukum yang tegas, serta soliditas antar-lembaga diproyeksikan bakal membuat Maluku Utara menjadi contoh percontohan (role model) pengawasan maritim bagi provinsi-provinsi kepulauan lainnya di kawasan timur Indonesia.

Menegakkan Kedaulatan di Perairan Nusa Raha

Penyatuan kekuatan lintas sektor oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara menandai babak baru dalam komitmen penegakan kedaulatan maritim di wilayah timur Nusantara. Laut Maluku Utara bukan lagi ruang tak bertuan yang bebas dieksploitasi tanpa aturan, melainkan kawasan terstruktur yang dilindungi oleh hukum negara dan kearifan masyarakat lokalnya.

Melalui sinergi yang makin solid antara DKP, aparat penegak hukum, dan komunitas nelayan di garis pantai, kekayaan alam bahari Maluku Utara diharapkan dapat terus terjaga.

Langkah tegas ini tidak hanya mengamankan kekayaan laut hari ini, melainkan juga membentengi kedaulatan pangan dan kesejahteraan generasi mendatang di bumi Maluku Utara.

Bagikan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kekayaan Kelautan Cirebon yang Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Wilayah

Cirebon menyimpan potensi harta karun kelautan bernilai triliunan rupiah. Simak analisis mendalam...

Kapolres Lampung Tengah Beberkan Kronologi Konflik Agraria PT BSA dan Warga Tiga Kampung

Kapolres Lampung Tengah beberkan kronologi konflik lahan PT BSA dan warga Anak...

Tanah Hibah Senilai Rp58 Miliar Resmi Berpindah Status Menjadi Aset Pemkab Semarang

Tanah hibah senilai Rp58 miliar resmi tercatat sebagai aset Pemkab Semarang. Simak...

Kementan Kucurkan Tambahan 23 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Petani Lampung

Kementan tambah kuota pupuk subsidi 23 ribu ton di Lampung untuk percepat...